Gaji Jokowi saat jadi Presiden per Bulan Berapa? Segini Besarannya!

Puti Aini Yasmin
ilustrasi gaji Jokowi saat Presiden per bulan (foto: screenshot IG)

"Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat, Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Ketua Badan Pemeriksa
Keuangan, dan Ketua Mahkamah Agung adalah sebesar Rp5.040.000  sebulan," bunyi keterangan itu.

Dengan ketentuan itu, maka gaji Jokowi saat jadi Presiden adalah Rp30.240.000. Namun, jumlah itu belum termasuk tunjangan lain, seperti makan hingga istri/anak.

Adapun, ketentuan tunjangan Presiden tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Besarannya pun mencapai Rp32.500.000.

Dengan tunjangan tersebut gaji Jokowi saat jadi presiden mencapai Rp62.740.000. Jadi sudah tahu kan?

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
22 jam lalu

Roy Suryo Kembali Terima Ijazah Jokowi dari KPU: 99,9 Persen Tetap Palsu!

Nasional
1 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Nasional
2 hari lalu

Mediasi Buntu, Sidang Sengketa Informasi terkait Ijazah Jokowi Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal