JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau memotong gaji karyawannya. Meski diakui, bisnis KAI terdampak cukup serius akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, keberpihakan kepada karyawan sangatlah penting pada saat krisis seperti ini. Karena itu, dia akan memproteksi karyawannya dengan menjamin kesehatan serta kesejahteraannya.
Untuk mendukung hal tersebut, KAI menyiapkan anggaran sebesar Rp26 miliar setiap bulannya. Dengan anggaran tersebut, dia memastikan tidak ada pemotongan gaji kepada para pegawainya.
"Dalam masa krisis, yang pertama kali saya lakukan adalah protect people, baik kesehatan maupun kesejahteraannya,” ucapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7/2020).
Dengan konsekuensi tersebut, KAI berhara dana talangan pemerintah sebesar Rp3,5 triliun segera cair. Anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk pemenuhan biaya pegawai sebesar Rp1,2 triliun.