Ganjar Pranowo Bicara Ekonomi Syariah di Muhammadiyah, Ini 6 Prinsip Ekonomi Syariah

Royandi Hutasoit
Ganjar Pranowo bicara soal ekonomi syariah di acara Muhammadiyah

6 Prinsip Ekonomi Syariah

Menurut Veithzal Rivai dan Andi Buchari, Ekonomi syariah, sebagai disiplin ilmu multidimensi atau interdisiplin, bersifat komprehensif dan saling terintegrasi. Ilmu ini melibatkan pemahaman konsep ekonomi dalam konteks Islam, yang bersumber dari Alquran dan sunah, sekaligus memadukan prinsip-prinsip ilmu rasional. 

Dalam konsep ekonomi syariah terdapat beberapa prinsip dasar ekonomi syariah yang harus dipahami. Berikut ini adalah beberapa prinsipnya yang dirangkum dari beberapa kanal:

  • 1. Segala Sesuatu Termasuk Harta Benda Adalah Milik Allah SWT

Harta benda, aset yang bergerak maupun tidak, serta segala sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dianggap sebagai karunia dan amanah dari Allah SWT. 

Pemahaman ini menekankan bahwa segala kekayaan yang dimiliki umat Islam seharusnya dilihat sebagai anugerah dan tanggung jawab yang harus dikelola dengan penuh kesadaran terhadap nilai-nilai syariah.

  • 2. Kerja Sama

Prinsip yang menjadi penggerak dalam ekonomi syariah adalah kerja sama antar umat Islam. Konsep ini menekankan pentingnya kolaborasi dan saling mendukung di dalam masyarakat Muslim, baik dalam aspek kepemilikan harta maupun pengembangan ekonomi secara keseluruhan.

  • 3. Mengakui Kepemilikan Masyarat 

Ekonomi syariah turut mengakui kepemilikan masyarakat dan mendorong pemanfaatannya demi kepentingan bersama. Pemahaman ini memberikan dasar bagi adanya distribusi kekayaan yang lebih merata dan penggunaan harta secara produktif untuk kesejahteraan bersama.

  • 4. Menghindari Riba

Dalam ekonomi syariah, praktik riba dengan berbagai bentuk pelaksanaannya dihindari. Hal ini mencerminkan komitmen untuk mengadopsi sistem keuangan yang adil dan bebas dari praktik yang dianggap merugikan masyarakat.

  • 5. Menolak Konsep Menumpuk Harta dan Dominasi Kekayaan

Dalam sistem ekonomi syariah, sistem ini menolak praktik menumpuk-numpuk harta dan dominasi kekayaan oleh sekelompok orang atau kelompok tertentu. Konsep ini mengadvokasi keadilan dalam distribusi kekayaan dan menentang akumulasi kekayaan yang tidak adil.

  • 6. Membayar Zakat

Ada kewajiban membayar zakat diterapkan untuk harta yang telah mencapai nisab atau memenuhi batas tertentu. Zakat bukan hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga merupakan mekanisme redistribusi kekayaan yang berperan dalam menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi dalam masyarakat Islam.

Itu dia beberapa prinsip ekonomi syariah yang disampaikan oleh Calon Presiden Ganjar Pranowo dalam acara di Muhammadiyah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Nasional
3 bulan lalu

Ganjar soal Megawati Merangkap Sekjen PDIP: Tidak Mungkin Permanen

Nasional
3 bulan lalu

Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo, Ganjar: Terima Kasih

Nasional
3 bulan lalu

Suryadharma Ali Meninggal Dunia, Hatta Rajasa Ungkap Pertemuan Terakhir Setahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal