Garuda Indonesia Bakal Ajukan Perpanjangan Jatuh Tempo Sukuk Global Senilai Rp7,15 Triliun

azhfar muhammad
Garuda Indonesia bakal mengajukan masa perpanjangan jatuh tempo bagi para pemegang sukuk global senilai 500 juta dolar AS setara Rp7,15 triliun. (foto: Okezone)

Sejalan dengan komitmen Perusahaan dalam mengintensifkan komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses PKPU yang kini tengah  berlangsung. 

Proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang nantinya berlangsung dari tanggal 6-18 Januari 2022 mendatang.

"Kami tentunya mengharapkan tahapan PKPU bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," ucapnya.

Sebagai catatan, selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pesawat Garuda Rute Jakarta-Makassar Pecah Ban usai Lepas Landas, Penumpang Selamat

11 jam lalu

Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban saat Take Off, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

22 hari lalu

Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim

1 bulan lalu

Hadiri Bimtek Perindo, Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal