“Perseroan sangat berterima kasih dan menghargai setiap dukungan yang diberikan pada Garuda Indonesia dalam upayanya untuk pulih dari kondisi saat ini,” ujarnya.
Prasetio menjelaskan, pada prinsipnya keputusan untuk tetap menunda pembayaran kupon atas kewajiban kepada pemegang sukuk merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang sukuk.
Sebelumnya, Garuda telah menunda pembayaran kupon global sukuk yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 sebesar 14,87 dolar AS. Adapun utang sukuk global Garuda mencapai 500 juta dolar AS, yang jatuh tempo pada 2023.