Garuda Indonesia: Laporan Keuangan 2018 Sudah Sesuai Standar Akuntansi

Rully Ramli
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)

TANGERANG, iNews.id - PT Garuda Indonesia Tbk memastikan laporan keuangan perseroan tahun 2018 sudah sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Hal ini menyusul perdebatan soal piutang yang masuk dalam pos pendapatan.

Direktur Keuangan Garuda, Fuad Rizal mengatakan, piutang dapat dibukukan sebagai pendapatan selama belum diterima sebagai kas. Hal tersebut sah secara akuntansi.

"PSAK 23 menyatakan 3 kategori pengakuan pendapatan yaitu penjualan barang, penjualan jasa dan pendapatan atas bunga, royalti dan dividen di mana seluruhnya menyatakan kriteria pengakuan pendapatan yaitu Pendapatan dapat diukur secara handal, adanya manfaat ekonomis yang akan mengalir kepada entitas dan adanya transfer of risk," kata Fuad, Senin (29/4/2019).

Pernyataan Fuad menepis isu yang beredar usai dua komisaris Garuda, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak lapkeu 2018 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS). Hal ini terkait diakuinya piutang dari Mahata Aero Teknologi sebagai pendapatan Garuda.

Menurut Fuad, pendapatan tersebut sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Selain itu, hal ini sejalan dengan hasil audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (BDO international).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Laba Maskapai Penerbangan Global Diprediksi Anjlok Imbas Lonjakan Harga Avtur 

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok, Maskapai Penerbangan Masuk Survival Mode hingga Pangkas Rute Tak Efisien

57 tahun lalu

Prabowo Mendadak Panggil Dirut Garuda ke Istana, Ada Apa?

57 tahun lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal