Garuda Indonesia Sambut Positif Kebijakan Penyesuaian Harga Tiket Pesawat

Suparjo Ramalan
Garuda Indonesia menyambut positif Kepmenhub Nomor 68 Tahun 2022 yang mengizinkan maskapai penerbangan menyesuaikan biaya pada angkutan pesawat dalam negeri. (Foto: Okezone)

Irfan menambahkan, kebijakan fuel surcharge akan disikapi secara cermat dan seksama dengan memperhatikan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian komponen cost structure untuk fuel surcharge pada tiket penerbangan.

"Tentunya tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan pengguna jasa atas aksesibilitas layanan penerbangan dengan harga yang kompetitif," kata dia. 

Dia menyampaikan adanya kebijakan fuel surcharge ini akan mengacu pada jangka waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan, yang akan terus dievaluasi secara berkala atas kebutuhan penerapan fuel surcharge tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Panggil Bos Garuda Indonesia dan Pindad ke Istana, Ini yang Dibahas 

Nasional
1 bulan lalu

Dirut Garuda Buka Suara soal Viral Kabar Awak Kabin Patah Tulang usai Pesawat Turbulensi

Nasional
1 bulan lalu

Pertamina Proyeksi Konsumsi BBM hingga Elpiji Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
2 bulan lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal