Dirut Garuda Indonesia mengungkapkan, penawaran program pensiun dini bagi karyawan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha agar Garuda Indonesia dapat menjadi perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan di era kenormalan baru.
Irfan memastikan seluruh hak pegawai yang akan mengambil program pensiun dini dan memenuhi kriteria akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Garuda Indonesia.
"Saat ini, manajemen dalam tahap awal penawaran program pensiun dini bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan," kata Irfan.
Melalui program pensiun dini, lanjutnya, Garuda Indonesia berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan.