Gibran Ungkap Praktik TikTok Shop yang Bikin UMKM Lokal Sepi Pembeli

R August
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan terdapat kecurangan di paltform e-commerce TikTok Shop. (Foto: MPI/R August)

Berdasarkan hal tersebut, Gibran mengenaskan bahwa wacana pemerintah soal pemisahan e-commerce dan media sosial adalah hal yang penting. 

"Media sosial untuk berjualan itu salah Itu mengapa e-commerce dan media sosial harus terpisah biar fair," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, TikTok tidak dilarang untuk beroperasi di Indonesia. Pemerintah hanya akan membuat aturan yang memisahkan antara media sosial dan e-commerce.

"Kita memisahkan antara platform sosial media dan e-commerce. Jadi tidak boleh platform sosial media dia ikutan e-commerce," kata Budi Arie di Solo, Selasa (26/9/2023). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internet
2 hari lalu

3 Cara TikTok Creator Perpanjang Watch Duration lewat Diversity Innovation

Nasional
3 hari lalu

Gibran Tinjau Arus Mudik Natal di Stasiun Semarang Tawang, Pastikan Kelancaran Layanan Penumpang

Bisnis
4 hari lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

Nasional
4 hari lalu

Gibran Hadiri Perayaan Natal di Jateng dan Pantau Arus Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal