Gibran Ungkap Praktik TikTok Shop yang Bikin UMKM Lokal Sepi Pembeli

R August
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan terdapat kecurangan di paltform e-commerce TikTok Shop. (Foto: MPI/R August)

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan terdapat kecurangan di paltform e-commerceTikTok Shop. Dia pun mendukung wacana Pemerintah membuat aturan pemisahan e-commerce dan media sosial.

Menurutnya, TikTok menerapkan sistem shadow banning (postingan yang ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa pemberitahuan) terhadap tayangan produk UMKM Indonesia. Akibatnya akhir-akhir ini, banyak pelaku UMKM mengeluh sepi pembeli. 

"Saya sudah buat riset kecil-kecilan tapi saya tidak mau sebut merek mesakke. Ini sebenarnya sudah terbukti. Merek asli Indonesia yang memang sebelumnya berjualan di TikTok Shop akhir-akhir ini pada mengeluh sepi. Karena ada shadow banning," ujar Gibran.

Setelah menerapkan shadow banning pada merek tertentu, TikTok kemudian mempromosikan produk serupa asal China.

"Seperti toko UMKM kita tiba-tiba tertutup tirai lalu ditimpa barang dari China dengan spek serupa. Nakalnya di situ kadang-kadang. Ada produk skincare yang kaya gitu. Dulu ramai tiba-tiba terblokir. Tiba-tiba ada produk China masuk dengan spek serupa," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berburu Fashion di Warehouse Lebih Memuaskan daripada Checkout di HP? Ini Faktanya!

3 hari lalu

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana hingga 2028, Partai Perindo Dorong Blueprint Ketahanan Ekonomi Nasional

3 hari lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

3 hari lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal