Global Mediacom Menang, Hotman Paris: Gugatan Pailit KT Corporation dari Awang-Awang, Kita Tidak Kenal

Raka Dwi Novianto
Kuasa hukum PT Global Mediacom Tbk (BMTR) Hotman Paris Hutapea seusai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020). (Foto: MNC Media/Aziz Indra).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum PT Global Mediacom Tbk (BMTR) Hotman Paris Hutapea mengungkapkan tidak tahu-menahu alasan digugat oleh KT Corporation terkait sengketa kepailitan. Hotman menegaskan, putusan sidang membuktikan KT Corporation tidak mempunyai cukup bukti untuk permohonan pailit kepada Global Mediacom.

"Kita enggak tahu dari mana dia ngaku-ngaku dapet pengalihan kontrak dari perusahaan lain, tapi untuk pengalihan kontrak itu harus ada perjanjian pengalihan, dia tidak punya. Jadi memang sama sekali enggak tahu, dari awang-awang mana dia," ujar Hotman Paris usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

Dalam sidang pertama, kata Hotman, dirinya berdebat dan kuasa hukum dari KT Corporation yang berasal dari lembaga hukum milik mantan Menkumham Amir Syamsudin.

Kuasa hukum KT Corporation, kata Hotman, tidak memiliki kontrak kerja yang sesuai untuk barang bukti.

"Katanya dia punya kontrak pengalihan dari pihak perusahaan lain terus kita tanyakan akhirnya dimasukkan sebagai bukti ternyata tidak ada isinya mengatakan bahwa dialihkan kontrak apa, nggak ada. Jadi memang benar-benar no body, kita nggak kenal," ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Soal Permohonan Sita Jaminan Sebuah Rumah di Beverly Hills oleh CMNP, MNC: Diduga Upaya Giring Opini Publik

Buletin
17 hari lalu

Dua Ibu Bersimpuh Menangis di Kaki Habiburokhman Mohon Keadilan untuk Anaknya

Nasional
18 hari lalu

Momen Ibu ABK Fandi dan Radiet Sujud ke Ketua Komisi III DPR, Minta Keadilan

Nasional
18 hari lalu

Hotman Adukan Kasus Fandi ABK Sabu 2 Ton ke DPR: Dia Tak Tahu Isinya, kok Dituntut Mati?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal