Hadapi Persaingan di Industri Maritim, Kapal Nasional Masih Butuh Perlindungan 

Dani M Dahwilani
Kapal asing didorong bermitra dengan kapal nasional, sehingga transportasi laut Indonesia bisa go internasional.  (Foto: Antara)

Sementara pakar logistik dari ITB, Profesor Senator Nur Bahagia mengatakan permasalahan utama dalam RPP adalah perusahaan keagenan menjadi seperti perusahaan kapal, mereka bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti pemasaran. 

“Secara konstitusi sebenarnya kepentingan nasional yang harus dibela, dengan RPP harus melindungi kepentingan nasional,” katanya.  

Solusinya, menurut Senator adalah partnership. Misal, kapal asing bermitra dengan kapal Indonesia, sehingga kapal Indonesia bisa go internasional. “Karena kelemahan kita adalah networking, dengan partnership maka tidak akan saling mematikan,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
19 hari lalu

Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu Mulai 2027, Siapkan Kapal

22 hari lalu

Pramono Alihkan Pengelolaan Transportasi Laut Kepulauan Seribu ke Transjakarta

10 bulan lalu

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Pasang Status Waspada Transportasi Laut

12 bulan lalu

Kemenhub Serahkan Pengelolaan 2 Pelabuhan ke Swasta, Berlaku 50 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal