JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk bulan April 2024. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 88.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Bulan April Tahun 2024.
"HBA untuk bulan April ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu Bara (HPB)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dikutip, Selasa (23/4/2024).
Dalam aturan teranyar tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka 121,13 dolar AS per ton.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen.
"HBA I ditetapkan di level 86,93 dolar AS per ton," ujar Agus.
Harga Acuan untuk komoditas Batu Bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran 57,17 dolar AS per ton.