Dia menjelaskan, penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor, antara lain melambatnya permintaan atas kelapa sawit dunia akibat peningkatan stok.
"Selain itu, terjadi penurunan harga minyak nabati lainnya seperti kedelai yang menyebabkan menurunnya ekspor kelapa sawit dari Malaysia, penurunan kurs Ringgit Malaysia terhadap Dolar Amerika Serika, serta kekhawatiran pasar terkait peningkatan pasokan produksi kelapa sawit global dari Indonesia dan Malaysia," ucapnya.
BK CPO periode 16-30 Juni 2023 merujuk pada kolom angka 3 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 3/MT.
Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar 65 dolar AS/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut menurun dibandingkan periode 1-15 Juni 2023.