Hingga H-1 Lebaran, Kemenaker Terima 5.496 Laporan THR Bermasalah

Michelle Natalia
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Foto: dok iNews)

Dari jumlah 918 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 407 laporan, THR tak sesuai ketentuan 374 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar (137). 

"Provinsi terendah yang mengadu THR yakni  Papua, hanya 1 laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan," ungkap Anwar.

Sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan. "Dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha," tutur Anwar.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Swasta di Pamulang

Nasional
26 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Nasional
26 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan terkait Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal