Hore! DJP Punya Sistem Core Tax, Wajib Pajak Tak Perlu Lapor SPT Lagi

Atikah Umiyani
ilustrasi lapor SPT. Saat ini sudah ada sistem Core Tax yang memudahkan wajib pajak (foto:iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan pembaruan pada pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan memberlakukan sistem Core Tax Administration System. Nantinya, para wajib pajak tak perlu lagi lapor SPT.

Sebagai informasi, pelaporan SPT adalah salah satu kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi wajib pajak. Dalam penyampaian SPT, terdapat dua tahapan utama, yaitu tahap persiapan dan tahap penyampaian.

"Pada sistem yang digunakan saat ini, faktur pajak dan bukti potong pajak dibuat dengan menggunakan dua aplikasi yang disediakan DJP yaitu e-Faktur dan e-Bupot. Sedangkan laporan keuangan disampaikan dengan menggunakan format PDF," bunyi keterangan DJP dikutip dari laman resminya, Selasa (23/7/2023). 

Dengan implementasi sistem yang baru, faktur dan bukti potong pajak dibuat dalam sistem Coretax dengan nomor seri faktur dan nomor bukti potong yang diberikan secara otomatis oleh sistem. Sistem Coretax telah menyediakan fitur bagi wajib pajak yang menyelenggarakan laporan keuangan berbasis XBRL sehingga data laporan keuangan fiskal dapat dimanfaatkan pada pelaporan SPT Tahunan PPh. 

Dalam hal ini, jika wajib pajak tidak menyiapkan laporan keuangan berbasis XBRL, maka dapat mengisi langsung data rekonsiliasi laporan keuangan pada lampiran yang disediakan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
9 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Makro
14 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujud Komitmen Kolaborasi

Nasional
18 hari lalu

Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler, Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal