Ibu-ibu, Pembelian Minyak Goreng Curah dan Minyakita Dibatasi

Advenia Elisabeth
SE Kemendag Nomor 03 Tahun 2023 mengatur pembelian minyak goreng curah maksimal 10 kg dan Minyakita maksimal 2 liter per orang dalam satu hari. (Foto: Antara)

Di antaranya penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan HET, serta penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. 

Kemudian, disampaikan juga menjelang Ramadan dan Lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat, baik dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek Minyakita dan meningkatan jumlah pasokan minyak goreng DMO 50 persen lebih banyak per bulannya menjadi 450.000 ton per bulan.

Selain itu, Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online). Penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan Minyakita akan difokuskan ke pasar rakyat

“Penjualan minyak goreng rakyat, khususnya Minyakita melalui online untuk sementara dihentikan dan penjualan minyak goreng rakyat saat ini diutamakan di pasar rakyat agar terjadi terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Daftar Harga Bahan Pangan 12 November: Bawang-Minyak Goreng Naik, Daging Ayam Ras Turun

Nasional
17 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun

Bisnis
1 bulan lalu

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 

Internasional
1 bulan lalu

Perang Dagang AS-China Makin Panas, Trump Setop Impor Minyak Goreng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal