INA Resmi Akuisisi 2 Ruas Jalan Tol Milik Hutama Karya Senilai Rp20,5 Triliun

Suparjo Ramalan
Penandatanganan Penyelesaian Transaksi Investasi antara Hutama Karya dan INA. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Investment Authority atau INA resmi mengakuisisi dua ruas jalan tol milik PT Hutama Karya (Persero). Penjualan itu merupakan pemindahtanganan aset lama untuk membangun aset yang baru (asset recycling). 

Dua ruas tol yang diakuisisi INA di antaranya Jalan Tol Medan-Binjai dan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Penyelesaian Transaksi Investasi antara Hutama Karya dan INA.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, total jalan tol milik Hutama Karya yang diakuisisi INA kini sebanyak tiga ruas. Satu ruas di antaranya Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung yang saat ini masih dalam proses. 

"Kita melepas ke INA untuk menjadi katalis investasi di Indonesia, tentunya dengan komersial aspek yang baik," ujar Tiko, sapaan akrab Wakil Menteri BUMN II, saat penandatanganan penyelesaian transaksi investasi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Nasional
3 hari lalu

Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton Dibuka Gratis selama Libur Nataru, Ini Jadwalnya!   

Nasional
6 hari lalu

H-7 Natal, 154.603 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Bisnis
6 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal