INA Resmi Akuisisi 2 Ruas Jalan Tol Milik Hutama Karya Senilai Rp20,5 Triliun

Suparjo Ramalan
Penandatanganan Penyelesaian Transaksi Investasi antara Hutama Karya dan INA. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Investment Authority atau INA resmi mengakuisisi dua ruas jalan tol milik PT Hutama Karya (Persero). Penjualan itu merupakan pemindahtanganan aset lama untuk membangun aset yang baru (asset recycling). 

Dua ruas tol yang diakuisisi INA di antaranya Jalan Tol Medan-Binjai dan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Penyelesaian Transaksi Investasi antara Hutama Karya dan INA.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, total jalan tol milik Hutama Karya yang diakuisisi INA kini sebanyak tiga ruas. Satu ruas di antaranya Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung yang saat ini masih dalam proses. 

"Kita melepas ke INA untuk menjadi katalis investasi di Indonesia, tentunya dengan komersial aspek yang baik," ujar Tiko, sapaan akrab Wakil Menteri BUMN II, saat penandatanganan penyelesaian transaksi investasi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Bertemu Investor AS Ray Dalio di Istana, Bahas Apa?

Bisnis
3 hari lalu

Coba Fitur Reksa Dana di MotionTrade Lite: Investasi Jadi Lebih Mudah!

Nasional
4 hari lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

Nasional
5 hari lalu

Kepala Bappisus Beberkan Alasan Kuat Program MBG Harus Tetap Jalan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal