JAKARTA, iNews.id - Indonesia Investment Authority atau INA resmi mengakuisisi dua ruas jalan tol milik PT Hutama Karya (Persero). Penjualan itu merupakan pemindahtanganan aset lama untuk membangun aset yang baru (asset recycling).
Dua ruas tol yang diakuisisi INA di antaranya Jalan Tol Medan-Binjai dan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Penyelesaian Transaksi Investasi antara Hutama Karya dan INA.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, total jalan tol milik Hutama Karya yang diakuisisi INA kini sebanyak tiga ruas. Satu ruas di antaranya Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung yang saat ini masih dalam proses.
"Kita melepas ke INA untuk menjadi katalis investasi di Indonesia, tentunya dengan komersial aspek yang baik," ujar Tiko, sapaan akrab Wakil Menteri BUMN II, saat penandatanganan penyelesaian transaksi investasi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).