Indonesia Pasar Digital yang Besar, Pakar: Agar Berdaulat, Harus Diatur UU

Djairan
Indonesia dinilai belum berdaulat di bidang digital karena belum ada regulasi yang mengaturnya. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia dinilai juara di bidang digital. Ironisnya, Indonesia belum berdaulat di bidang ini, karena belum ada regulasi yang mengaturnya. 

Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi, Danrivanto Budhijanto menyebut, berbagai data menunjukkan hal tersebut. Salah satunya permintaan video on demand (VOD) berbagai negara.

"Indonesia juaranya VOD selama pandemi, karena kita memiliki akses Internet, memiliki evolusi manusia yang tidak bisa dikejar manusia lain, melebihi China, India, Amerika Serikat. Kita homoinformatikus, bangun tidur langsung cek status FB, IG, dll," ujar Danrivanto dalam webinar yang diadakan UGM, Senin (28/9/2020).

Indonesia bahkan mampu mengungguli China, India dan Amerika Serikat yang jumlah penduduknya jauh lebih banyak. 

Tak hanya itu, European Center for Digital Competitiveness yang mempublikasikan The Digital Riser Report 2020 menyebutkan Indonesia di urutan ketiga di negara G-20. "Kita kalah sama Prancis, karena mereka dari kecil sudah diajarkan coding," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

MNC Life Dukung Transformasi Keuangan Digital di Mandiri BFN Fest 2025, Perkuat Ekosistem Fintech

Bisnis
11 hari lalu

Shopee Rayakan 10 Tahun Berdayakan UMKM, Penjualan Tembus 270 Miliar Dolar AS secara Global

Nasional
12 hari lalu

Indonesia Resmi Ajukan Proposal Atur Royalti Digital di WIPO

Nasional
21 hari lalu

Pidato Berbahasa Inggris, Jokowi Beberkan Alasan Gencar Bangun Infrastruktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal