Indonesia Pasar Digital yang Besar, Pakar: Agar Berdaulat, Harus Diatur UU

Djairan
Indonesia dinilai belum berdaulat di bidang digital karena belum ada regulasi yang mengaturnya. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia dinilai juara di bidang digital. Ironisnya, Indonesia belum berdaulat di bidang ini, karena belum ada regulasi yang mengaturnya. 

Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi, Danrivanto Budhijanto menyebut, berbagai data menunjukkan hal tersebut. Salah satunya permintaan video on demand (VOD) berbagai negara.

"Indonesia juaranya VOD selama pandemi, karena kita memiliki akses Internet, memiliki evolusi manusia yang tidak bisa dikejar manusia lain, melebihi China, India, Amerika Serikat. Kita homoinformatikus, bangun tidur langsung cek status FB, IG, dll," ujar Danrivanto dalam webinar yang diadakan UGM, Senin (28/9/2020).

Indonesia bahkan mampu mengungguli China, India dan Amerika Serikat yang jumlah penduduknya jauh lebih banyak. 

Tak hanya itu, European Center for Digital Competitiveness yang mempublikasikan The Digital Riser Report 2020 menyebutkan Indonesia di urutan ketiga di negara G-20. "Kita kalah sama Prancis, karena mereka dari kecil sudah diajarkan coding," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AI Bantu Penyandang Disabilitas Masuk Ekonomi Digital, Ini Caranya!

57 tahun lalu

Kemendes PDT Gandeng MNC University Kembangkan Ekonomi Digital Desa

57 tahun lalu

Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Jadi Bantalan Sosial dan Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Kisah Sukses Wirausaha Muda bersama Shopee Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal