Industri Ekspor Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September

Dita Angga
Industri ekspor wajib pakai aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperluas cakupan screening lewat penggunaan aplikasiPeduliLindungi. Setelah mal atau pusat perbelanjaan dan sejumlah sektor lain, sektor industri juga wajib menggunakan aplikasi ini.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ke depan sektor industri yang berorientasi ekspor diberlakukan screening aplikasi PeduliLindungi.

“Secara umum akan diberlakukan screening dengan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September (2021) pada industri dengan orientasi ekspor dan penunjang serta beberapa sektor esensial,” kata dia, dikutip dari kanal YouTube BNPB, Rabu (1/9/2021).

Selain itu, juga akan diatur mengenai kapasitas industri ekspor untuk beroperasi. Di samping itu, akan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk industri beroperasi.

Sementara berdasarkan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, selain staf di sektor industri ekspor barang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pekerja di sektor kritikal, seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimian, semen dan bahan bangunan, kontruksi, dan utilitas dasar wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Canva Down Sore Ini, Pengguna Tak Bisa Upload Foto-Video!

57 tahun lalu

ESDM Pantau Ketat Pasokan Batu Bara ke PLTU, Cegah Pemadaman Listrik Terulang

57 tahun lalu

Purbaya Siapkan Kredit Bunga 4 Persen untuk UKM Eksportir, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal