Industri Ekspor Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September

Dita Angga
Industri ekspor wajib pakai aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September. (Foto: Dok)

Aplikasi PeduliLindungi ini digunakan untuk melakukan screening terhadap semua pekerja dan pengunjung yang masuk. Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan demi menghentikan penyebaran Covid-19. 

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan relaksasi peraturan kegiatan industri. Hal ini menyusul menurunnya kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia.

“Khusus bagi industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen dengan syarat minimal memiliki dua buah shift kerja, 50 persen karyawan telah divaksinasi, dan memiliki IOMKI atau izin operasional mobilitas kegiatan industri dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Nasional
20 hari lalu

Aplikasi Zangi Diblokir Komdigi usai Kasus Ammar Zoni di Rutan Terungkap, Ada Apa?

Nasional
20 hari lalu

Danantara bakal Rampingkan Jumlah BUMN Jadi 230-340 Perusahaan, Ini Alasannya 

Bisnis
26 hari lalu

Mendag Targetkan Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Tembus Rp273 Triliun

Nasional
28 hari lalu

Dasco Ungkap Rencana Aplikasi Laporan Reses Anggota DPR, Masyarakat Bisa Pantau Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal