Aplikasi PeduliLindungi ini digunakan untuk melakukan screening terhadap semua pekerja dan pengunjung yang masuk. Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan demi menghentikan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan relaksasi peraturan kegiatan industri. Hal ini menyusul menurunnya kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia.
“Khusus bagi industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen dengan syarat minimal memiliki dua buah shift kerja, 50 persen karyawan telah divaksinasi, dan memiliki IOMKI atau izin operasional mobilitas kegiatan industri dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” tuturnya.