Industri Ekspor Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September

Dita Angga
Industri ekspor wajib pakai aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September. (Foto: Dok)

Aplikasi PeduliLindungi ini digunakan untuk melakukan screening terhadap semua pekerja dan pengunjung yang masuk. Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan demi menghentikan penyebaran Covid-19. 

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan relaksasi peraturan kegiatan industri. Hal ini menyusul menurunnya kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia.

“Khusus bagi industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen dengan syarat minimal memiliki dua buah shift kerja, 50 persen karyawan telah divaksinasi, dan memiliki IOMKI atau izin operasional mobilitas kegiatan industri dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
23 jam lalu

Bahlil Pastikan 60% Gas Blok Masela untuk RI, Ekspor Maksimal Hanya 40%

11 hari lalu

Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Belum Jalan, Bahlil: Kita Ingin Ada Win-Win

16 hari lalu

Canva Down Sore Ini, Pengguna Tak Bisa Upload Foto-Video!

19 hari lalu

ESDM Pantau Ketat Pasokan Batu Bara ke PLTU, Cegah Pemadaman Listrik Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal