Ingin Hapus Golongan Listrik, KESDM Tiru Mayoritas Negara ASEAN

Ade Miranti Karunia Sari
Golongan pelanggan listrik akan ditiadakan dan disatukan agar praktis dan sederhana (Foto: iNews.id/Yudistiro)

g. Filipina

Negara ini telah membagi golongan tarif tenaga listrik di negaranya ke dalam 6 golongan tarif yaitu: (1) rumah tangga; (2) pelayanan umum; (3) pembangkitan umum; (4) rumah sakit dan fasilitas sosial; (5) penerangan jalan umum; dan (6) Generator yang terhubung dengan jaringan distribusi dengan daya >= 40 kW.

h. Malaysia

Negara lain yang menerapkan pembagian golongan tarif tenaga listrik yang cukup rumit adalah Malaysia. Namun, penggolongan tarif tenaga listrik ini hanya mencatatkan 16 golongan tarif saja atau kurang dari setengah dari total golongan tarif yang ada di Indonesia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
7 hari lalu

Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas, Pemerintah Dorong Peralihan ke Kompor Listrik dan CNG

10 hari lalu

PLN IP Garap Proyek PLTS dan Baterai 60 MWp, Nilai Investasi Tembus Rp3,3 Triliun

10 hari lalu

El Nino Bikin Debit Air Turun, Kapasitas PLTA di Sulawesi Selatan Susut 650 MW

10 hari lalu

Bahlil Ungkap 10.000 Desa Belum Terjangkau Listrik, Ini Tantangannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal