Ini Alasan Jokowi Tawarkan HGU 190 Tahun untuk Investor IKN

Riyan Rizki Roshali
Presiden Jokowi menyebut penawaran HGU 190 tahun kepada investor IKN telah sesuai Undang-undang IKN. (Dok. Sekretariat Presiden)

Kedua, hak guna bangunan untuk jangka waktu paling lama 80 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi. 

Ketiga, hak pakai untuk jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Sehingga totalnya, HGU yang bisa dikantongi para investor bisa selama 190 tahun. Kemudian HGB total yang diberikan selama 180 tahun, sedangkan untuk Hak Pakai diberikan selama 180 tahun. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

MNC Sekuritas Perluas Layanan di Jakarta Selatan melalui Kantor Cabang Cipete

3 hari lalu

Karhutla Landa 458 Hektare Kawasan IKN, Pemadaman Masih Berlangsung

5 hari lalu

Karhutla Dekati IKN, Otorita Siapkan Water Bombing di 5 Titik Prioritas

7 hari lalu

BNPB Deteksi 61 Titik Panas di IKN dan Kaltim, 400 Hektare Lahan Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal