Ini Kata Kepala Bapanas soal 1 Kedeputian Dilebur ke Badan Gizi Nasional

Suparjo Ramalan
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan meleburkan Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke Badan Gizi Nasional. Hal ini berlaku mulai hari ini, Senin (19/8/2024). 

Keputusan ini diketahui setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, pada 15 Agustus 2024 lalu. Beleid ini menjadi payung hukum atas pendirian Badan Gizi Nasional yang dipimpin oleh Dadan Hindayana.

Dalam Pasal 55 Perpres Nomor 83/2024 menjelaskan, pelaksanaan tugas dan fungsi kerawanan gizi yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas dialihkan menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, Badan Gizi Nasional akan mengambil peran penting, terutama di sektor pangan dan gizi. Dia memastikan, Bapanas mendukung penuh tugas pokok dan fungsi (tusi) Badan Gizi Nasional. 

“Kita dukung percepatan yang menjadi tusi Badan Gizi Nasional. Termasuk beberapa Direktorat pendukungnya jika diperlukan. Badan Gizi Nasional akan mengambil peran sangat penting ke depan,” kata Arief kepada iNews.id, Senin (19/8/2024). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BGN Hentikan Sementara Makan Bergizi Gratis Selama Libur Sekolah untuk Evaluasi

57 tahun lalu

Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN, Perkuat Komunikasi Publik

57 tahun lalu

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden adalah Hoaks

57 tahun lalu

Siasat Andri Mulyono Tersangka Proyek Motor Listrik BGN, Markup hingga Manipulasi Pengadaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal