Ini Kata Kepala Bapanas soal 1 Kedeputian Dilebur ke Badan Gizi Nasional

Suparjo Ramalan
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 83/2024 disebutkan Badan Gizi Nasional berwenang melakukan koordinasi, merumuskan, dan menetapkan kebijakan teknis di bidang tata kelola, penyedian dan penyaluran. Kemudian, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Berdasarkan fungsinya, Badan Gizi Nasional memberikan pemenuhan gizi kepada anak peserta didik, anak balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

Secara umum, dalam melaksanakan tugasnya Badan Gizi Nasional menyelenggarakan fungsi koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, pemantauan dan pengawasan pemenuhan serta gizi nasional.

Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Selanjutnya, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Diikuti, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.

Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Kemudian, pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional, serta melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga Pangan 18 Desember 2025: Beras-Bawang Turun, Garam Naik

Nasional
27 hari lalu

BGN: UMKM dan Warga Kunci Stabilisasi Pasokan Bahan Baku MBG

Nasional
1 bulan lalu

BGN Ungkap Penerima MBG Capai 42 Juta Orang, Dekati Target 2025

Nasional
1 bulan lalu

BGN Ajukan Tambahan Anggaran Rp28,6 Triliun, Bangun Dapur MBG di Wilayah Terpencil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal