Ini Kata Kepala Bapanas soal 1 Kedeputian Dilebur ke Badan Gizi Nasional

Suparjo Ramalan
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 83/2024 disebutkan Badan Gizi Nasional berwenang melakukan koordinasi, merumuskan, dan menetapkan kebijakan teknis di bidang tata kelola, penyedian dan penyaluran. Kemudian, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Berdasarkan fungsinya, Badan Gizi Nasional memberikan pemenuhan gizi kepada anak peserta didik, anak balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

Secara umum, dalam melaksanakan tugasnya Badan Gizi Nasional menyelenggarakan fungsi koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, pemantauan dan pengawasan pemenuhan serta gizi nasional.

Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Selanjutnya, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Diikuti, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.

Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Kemudian, pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional, serta melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP Dimulai Februari 2026

Nasional
26 hari lalu

Program Makan Bergizi Gratis Diperkuat, Guru Bakal Dapat Jam Khusus Ajarkan Ilmu Gizi

Nasional
1 bulan lalu

BGN Pastikan MBG Tetap Lanjut saat Libur Sekolah, Prioritas Ibu Hamil-Balita

Nasional
1 bulan lalu

BGN: 2,2 Juta Porsi MBG Disalurkan ke Aceh Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal