Ini Ketentuan Baru Sebelum Menteri Angkat Direksi BUMN

Suparjo Ramalan
Melalui PP 23/2022, terdapat ketentuan baru pengangkatan direksi BUMN. Salah satu poinnya mengenai daftar dan rekam jejak calon direksi sebelum diangkat. (Foto: Instagram Erick Thohir)

Kemudian, Menteri BUMN juga dapat meminta masukan dari Menteri Keuangan atau Menteri Teknis.

Sementara itu, ketentuan yang mengikat Direksi BUMN di antaranya harus memiliki sikap setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pemerintah.

Kemudian, anggota Direksi dilarang menjadi pengurus partai politik, calon atau anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah atau kepala/wakil kepala daerah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Nasional
9 hari lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Nasional
17 hari lalu

Ahok Beberkan Alasan Mundur dari Komut: Beda Pandangan dengan Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Semprot Direksi BUMN Minta Bonus saat Rugi: Gak Tahu Malu, Dablek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal