Ini Penyebab Harga Tes PCR Diturunkan Pemerintah

Suparjo Ramalan
Dokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA. (Foto: Ant)

Meski begitu, BPKP meninjau ulang taif acuan tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang digelar Senin (25/10/2021). 

Dari hasil investigasi BPKP, ditemukan bahwa adanya penurunan harga bahan habis pakai seperti cover all atau alat pelindung diri, harga reagen PCR dan RNA serta biaya overhead.

“Turunnya harga bahan baku di pasaran membuat struktur harga awab RT PCR juga mengalami perubahan,” ujar Deputi Bidang Polhukam PMK BPKP, Iwan Taufiq Purwanto dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021). 

Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah melalui Kemenkes bersama BPKP menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan PCR sebesar Rp275.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300.000 untuk luar pulau itu.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, mengatakan batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan sebelumnya sudah saatnya dilakukan evaluasi bersama BPKP. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kemenkes Ungkap Dokter Muda yang Tewas di Kalibata Punya Masalah Kesehatan Jiwa

3 hari lalu

2 Dokter Internship Meninggal dalam Sepekan, PIDI-PIDGI Ajak Kemenkes Duduk Bareng!

5 hari lalu

Hasil Investigasi Kemenkes: Dokter Magang di Lampung Meninggal Bukan gegara Bullying

10 hari lalu

Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun Diblokir Kemenkeu, Menkes Budi Gunadi: Lebih Baik Ditarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal