Ini Penyebab Harga Tes PCR Diturunkan Pemerintah

Suparjo Ramalan
Dokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA. (Foto: Ant)

Evaluasi yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan terdiri dari jasa pelayanan, reagen, biaya administrasi dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi.

“Kami sepakati bahwa diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali dan Rp300.0000 untuk di luar Pulau Jawa dan Bali,” kata Abdul. 

Selain itu, semua fasilitas kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan dengan hasil dikeluarkan maksimal 1x24 jam. Selain itu pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Evaluasi akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Abdul. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Kemenpora Libatkan BPKP, Erick Thohir Bongkar Total Aturan Olahraga dan Pemuda

Nasional
6 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Nasional
7 hari lalu

Sistem Rujukan RS Berjenjang Persulit Pasien, Menkes: Keburu Wafat Nanti

Nasional
8 hari lalu

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS Tak lagi Berjenjang, Supaya Hemat BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal