3. Makassar
Kota yang sebelumnya bernama Ujung Pandang ini, menjadi satu-satunya kota di wilayah Indonesia Timur yang masuk dalam jajaran top 5 kota terkaya di Indonesia. Nilai PDRB Kota Makassar atas dasar harga berlaku pada 2022 mencapai Rp208,94 triliun. Secara nominal, nilai PDRB ini mengalami peningkatan sebesar Rp18,62 triliun dibandingkan dengan 2021 yang mencapai Rp190,32 triliun.
Peningkatan nilai PDRB ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan kegiatan masyarakat sepanjang 2022, dimana
pembatasan kegiatan masyarakat sudah dilonggarkan sehingga aktivitas kegiatan ekonomi mulai bangkit kembali.
Hal ini mendorong meningkatnya produksi barang dan jasa di beberapa kategori lapangan usaha. Angka PDRB juga mengalami peningkatan dari Rp126,31 triliun pada 2021 menjadi Rp133,13 triliun pada 2022.
Hal ini menunjukkan selama 2022 Makassar mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5,40 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan PDRB ini murni disebabkan oleh naiknya produksi barang dan jasa di beberapa kategori lapangan usaha.
4. Kediri
Nilai PDRB ADHB Kota Kediri selama kurun waktu 2018-2022 mengalami peningkatan. Pada 2018, PDRB ADHB Kota Kediri mencapai Rp127,71 triliun. Dalam rentang lima tahun, nilai tersebut mengalami peningkatan hingga mencapai Rp152,79 triliun pada 2022.