Misalnya harga apartemen yang hendak Anda beli sebesar Rp350 juta, maka biaya balik nama sebesar Rp7 juta.
5. Biaya notaris
Saat ini, memiliki surat tanah perlu bantuan dari pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau yang dikenal sebagai notaris. Ini dilakukan agar mempermudah mendapatkan kepemilikan apartemen.
Untuk itu, biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar notaris bisa mencapai Rp5 juta. Angka tersebut tidaklah pasti karena ada saja notaris yang mematok harga di bawah atau di atas kisaran tersebut.
Setelah mengintip total biaya yang diperlukan untuk beli apartemen, Anda dapat memastikan apakah sesuai dengan kemampuan modal atau dana yang Anda miliki.
Misalnya harga apartemen yang hendak Anda beli sebesar Rp350 juta, maka biaya lain yang perlu ditambahkan adalah biaya PPn, BPHTB, balik nama, dan notaris. Sehingga total biaya yang diperlukan untuk beli apartemen seharga Rp350.000 adalah Rp399 juta.