Investor di IKN Hanya Boleh Gunakan 25 Persen Lahan untuk Pembangunan, Sisanya untuk Penghijauan

Iqbal Dwi Purnama
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis H Sumadilaga. (Foto: tangkapan layar)

Ke-11 perusahaan tersebut adalah Aliance MEP, Berjaya, Boustead Properties, Carsome, HCM Engineering, i2 Energy, Olympic Cable, Pharmaniaga, Reneuco, Success Electronics & Transformer Manufacturer dan Tenaga Nasional.

Adapun ke-11 investor dari Malaysia tersebut berminat menanamkan modalnya di berbagai sektor, antara lain pengelolaan sampah (waste managemen), infrastruktur telekomunikasi, properti, jalan raya, layanan kesehatan dan farmasi, energi terbarukan, hingga ke platform e-commerce. 

Sebelumnya Wakil Kepala Otorira IKN, Dhony Rahajoe, juga menyampaikan bahwa ada 3 Invetsor asal Korea dan 2 dari Indonesia dengan total Investasi Rp41 triliun. Mereka adalah Summarecon, konsorsium lokal Risjadson Group Nusantara, dan Land and Housing dari Korea.

"Mereka akan melakukan investasi pada pembangunan tahap awal, yang menjadi adalah perumahan untuk para ASN, akses air minum, kelistrikan, telekomunikasi, pengelolahan limbah dan transportasi," ujar Dhony.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
13 jam lalu

BNI bakal Tebar Dividen Rp13,03 Triliun, Cek Jadwalnya!

Nasional
2 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Bisnis
12 hari lalu

Ciptadana Asset Management dan JPFA Meriahkan Acara MNC Sekuritas Corporate Forum 2026

Nasional
17 hari lalu

Menhut Bagikan SK Perhutanan Sosial di IKN, Sampaikan Salam dari Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal