Jadi Tersangka Penyelundupan, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Tak Ditahan

Aditya Pratama
Manta Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. (Foto: Antara)

Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Ari masih berlangsung setelah adanya temuan tersebut. Haryo menyebut, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat proses pemeriksaan menjadi lama.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi poinnya tidak pernah terhenti ya dari itu kemarin kan ada optimis seolah-olah terhenti itu karena Covid-19. Jadi karena Covid-19 banyak saksi yang diperiksa karena tidak bisa barengan harus menentukan waktu dan sebagainya sehingga pemeriksaan harus ada time seriesnya bukan berhenti atau ditunda," ucapnya.

"Pemeriksaannya kan saksi kepabeanan, saksi ahli pidana, perhubungan, perdagangan, jadi banyak juga untuk melengkapi berkasnya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 

Nasional
1 hari lalu

Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang, Danantara Ungkap Bebani Perusahaan

Nasional
1 hari lalu

Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, Danantara: Kami akan Monitor

Nasional
1 hari lalu

Suntikkan Dana Rp23,67 Triliun, Danantara Tekankan Pentingnya Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal