Jadi Tersangka Penyelundupan, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Tak Ditahan

Aditya Pratama
Manta Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. (Foto: Antara)

Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Ari masih berlangsung setelah adanya temuan tersebut. Haryo menyebut, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat proses pemeriksaan menjadi lama.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi poinnya tidak pernah terhenti ya dari itu kemarin kan ada optimis seolah-olah terhenti itu karena Covid-19. Jadi karena Covid-19 banyak saksi yang diperiksa karena tidak bisa barengan harus menentukan waktu dan sebagainya sehingga pemeriksaan harus ada time seriesnya bukan berhenti atau ditunda," ucapnya.

"Pemeriksaannya kan saksi kepabeanan, saksi ahli pidana, perhubungan, perdagangan, jadi banyak juga untuk melengkapi berkasnya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

11 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras, Suahasil: Menodai Swasembada Pangan

11 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

26 hari lalu

4 Penerbangan Dialihkan ke Bandara Kertajati Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal