Jadi Tersangka Penyelundupan, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Tak Ditahan

Aditya Pratama
Manta Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. (Foto: Antara)

Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Ari masih berlangsung setelah adanya temuan tersebut. Haryo menyebut, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat proses pemeriksaan menjadi lama.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi poinnya tidak pernah terhenti ya dari itu kemarin kan ada optimis seolah-olah terhenti itu karena Covid-19. Jadi karena Covid-19 banyak saksi yang diperiksa karena tidak bisa barengan harus menentukan waktu dan sebagainya sehingga pemeriksaan harus ada time seriesnya bukan berhenti atau ditunda," ucapnya.

"Pemeriksaannya kan saksi kepabeanan, saksi ahli pidana, perhubungan, perdagangan, jadi banyak juga untuk melengkapi berkasnya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Instruksikan Garuda dan Saudi Airlines Buat Perusahaan Patungan

Nasional
1 bulan lalu

Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal