Jatah Bansos Beras di Garut Dipangkas, Partai Perindo: Usut Tuntas, Proses Hukum Pelakunya

Dimas Choirul
Partai Perindo meminta pengusutan tuntas bansos beras yang diduga disunat oknum tidak bertanggung jawab di Garut. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bantuan sosial (bansos) beras dari Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Garut, Jawa Barat, diduga disunat oknum tidak bertanggung jawab. Jatah beras untuk rakyat miskin yang seharusnya diterima setiap KPM seberat 10 kilogram (kg), tetapi ketika ditimbang ternyata hanya 7 kg.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan menyoroti bansos beras yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Ini namanya perilaku korup. Tidak boleh dibiarkan. Harus diusut tuntas dan pelakunya diproses secara hukum," ujar Yerry kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Yerry merinci jika terdapat  sebanyak 21,3 juta KPM penerima bansos beras. Maka, berapa jatah beras KPM dipangkas jika rata-rata satu paket beras 10 kg dicatut 2 kg hingga tersisa 7 kg yang kemudian dibagikan kepada KPM.

"Itu artinya ada 42,6 juta kg beras yang dicatut," ucap Yerry.

Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara ini meminta Pemerintah untuk turun tangan dan memerintahkan pihak penegak hukum untuk mengusut serta memproses oknum pelaku pengurangan jatah beras untuk KPM.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Respons Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Minta Kewenangan Pimpinan Daerah Dipertegas

2 hari lalu

Bapanas Usut Beras Fortifikasi, 8 Produsen Diperiksa Intensif

2 hari lalu

LPG 3 Kg Langka Cekik UMKM, Partai Perindo Minta Koperasi Desa Terlibat Jadi Penyalur Resmi

6 hari lalu

10 Tahun UU Disabilitas, Angkie: Keberhasilan Kebijakan Ditentukan oleh Wujud Nyata Implementasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal