Jokowi Bubarkan 3 BUMN, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan
Presiden Jokowi bubarkan 3 BUMN.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Pertani (Persero), dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus. Pembubaran tiga perusahaan pelat merah tersebut dengan digabung atau merger dengan perusahaan BUMN lain. 

Keputusan itu ditetapkan dalam tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang baru saja diterbitkan Presiden Jokowi. Adapun langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, hingga mendukung ketersediaan dan keterjangkauan, termasuk bahan pangan. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2021, Bhanda Ghara Reksa dileburkan ke dalam PT Perdagangan Indonesia (PPI). 

"Perlu melakukan penggabungan perusahaan perseroan (PT) Bhanda Ghara Reksa ke dalam perusahaan perseroan (PT) Perdagangan Indonesia (PPI)," bunyi aturan tersebut, dikutip Senin (20/9/2021). 

Bhanda Ghara Reksa didirikan pada 1976 melalui PP Nomor 26 di tahun yang sama. Perseroan awalnya difokuskan ke klaster pergudangan. Sementara, PPI didirikan melalui PP 38 tahun 1971 tentang Pengalihan Perusahaan Negara (P.N) Cipta Niaga menjadi Perseroan. 

Kedua, PT Pertani dileburkan ke dalam PT Sang Hyang Seri. Keputusan ini ditetapkan dalam PP Nomor 98 Tahun 2021. Sang Hyang Seri masuk dalam anggota Holding BUMN Pangan. Ketiga, penggabungan Perinus ke dalam PT Perikanan Indonesia (Perindo) melalui PP Nomor 99 Tahun 2021. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Lambat, Kuasa Hukum: Banyak Bukti-Ahli

Nasional
2 hari lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Nasional
2 hari lalu

Topi Merah Sebut Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon Diduga Editan, Jahmada Ancam Polisikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal