Jokowi Perketat Arus Barang Impor, Ini 10 Komoditas yang Terdampak

Michelle Natalia
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah akan memperketat arus barang impor untuk beberapa produk tertentu. (Foto: MPI/Michelle Natalia)

Dia mengungkapkan, Presiden Jokowi memberi arahan agar kementerian terkait fokus ke pengetatan impor komoditas tertentu. Terkait dengan itu, ada 10 komoditas yang terdampak atau diperketat impornya, yaitu:

- mainan anak-anak
- elektronik
- alas kaki
- kosmetik
- barang tekstil
- obat-obatan tradisional
- suplemen kesehatan
- pakaian jadi 
- aksesoris
- poduk tas

Selain itu, jumlah HS code juga diubah. Tercatat ada 327 kode pos untuk produk tertentu, untuk pakaian jadi ada 328 kode pos, dan tas ada 23 kode HS. 

"Saat sekarang yang sifatnya post border diubah menjadi border. Dengan persetujuan impor dan laporan surveyor, Indonesia sendiri sudah tangani komoditas baik yang ada lartas ada 60 persen, dan non lartas 40 persen," ujar Airlangga.

Kemudian dilakukan pengawasan pada importir umum. Importir umum yang dari post border jadi border dan juga ada pendalaman langkah penerimaan di border. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pegadaian Gandeng Polri, Perkuat Pengamanan Operasional dan Pemanfaatan Produk

3 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen

3 hari lalu

Febrie Adriansyah soal jadi Tersangka TPPU: Presiden Dapat Masukan yang Salah atas Perkara Ini

3 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal