JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU. Harga tersebut akan berlaku bagi tujuh kelompok industri.
"Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor," ucap
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Jokowi yang membahas keberlanjutan dari kebijakan HGBT di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Airlangga menjelaskan, dalam rapat itu, pemerintah juga akan memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).
"Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina untuk membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi LNG. Ketiga terkait dengan kawasan industri juga diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri," tutur dia.
Sementara itu, mengenai adanya usulan perluasan program HGBT ke sektor lainnya, Airlangga menjelaskan hal tersebut masih dalam proses pengkajian.
"Itu akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri," kata Airlangga.
Sebagaimana diketahui, kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri. Tujuh kelompok industri yang dimaksud adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.