Jumbo! Pemerintah Bisa Kantongi Rp6,3 Triliun per Tahun dari Asuransi Motor dan Mobil

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi mobil dan motor baka diwajibkan ikut asuransi mulai tahun depan (foto: iNews.id/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk mewajibkan motor dan mobil untuk menggunakan asuransi third party liability (TPL). Hal itu sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Targetnya pemberlakuan asuransi akan dilakukan per Januari 2025 mendatang. Hal itu diharapkan mampu melindungi korban akibat klalaian pengendara, seperti kecelakaan.

Merespons hal itu, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, jika kebijakan iuran asuransi ini bersifat wajib untuk seluruh pemilik kendaran, maka diproyeksikan uang yang terkumpul dari iuran asuransi itu lebih dari Rp6,3 triliun per tahun. Bahkan, angka itu di luar hitungan mobil.

Menurutnya, berdasarkan data dari Korlantas Polri, jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia pada tahun 2023 lalu sebanyak 153.400.392 unit. Angka tersebut terdiri atas127,97 juta unit sepeda motor, 19,17 juta mobil pribadi, dan sisanya angkutan barang dan orang.

Irvan mengambil sampel dari total jumlah kendaraan roda dua yang ada di Indonesia sebanyak 127,97 juta unit. Sedangkan premi yang biasa dibayarkan untuk nasabah asuransi TPL sebesar 1 persen dari nilai tanggungan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Bisnis
9 hari lalu

MNC Insurance Kembali Raih Apresiasi Kerja Sama Produk Digital di Access by KAI 2026

Bisnis
11 hari lalu

MNC Life Raih Unitlink Award 2026, Komitmen Jaga Kualitas Pengelolaan Investasi

Nasional
15 hari lalu

KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara

Bisnis
18 hari lalu

MNC Life Kolaborasi dengan Ocean Dental Bogor, Hadirkan Nilai Tambah Perlindungan Pelanggan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal