Kadin Jamin Tak Ada PHK meski PPN Naik jadi 12 Persen dan UMP 6,5 Persen

Suparjo Ramalan
Ketum Kadin Anindya Anindya usai menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIPPI di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024). (foto: Suparjo/iNews)

“Dan karena itu kebijakan-kebijakan pemerintah harus tepat,” tutur dia.

Anindya sendiri belum menjelaskan skema insentif fiskal yang harus diambil pemerintah, terutama masukan yang diberikan Kadin kepada otoritas.

Meski begitu, dia membocorkan akan ada pengecualian yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha, khususnya di industri padat kerja. 

“Kemarin Pak Menko Airlangga main ke Kadin untuk Rapimnas, untuk PNN 12 persen beliau mengatakan bahwa bakal ada beberapa pengecualian,” ucapnya

“Terutama untuk industri padat kerja, jadi kita mau lihat benar-benar seperti apa. Kalau yang UMR itu kita baru mendengarkan hari Jumat lalu ya, jadi kita masih mempelajari lebih lanjut,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

15 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

16 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

21 hari lalu

Prabowo Sebut Manfaat Kopi di Hadapan Kadin: Berdasarkan Riset Memperpanjang Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal