KAI Usul Tarif Dasar LRT Jabodebek Rp12.000-Rp15.000, Bakal Disubsidi?

Heri Purnomo
LRT Jabodebek. (Foto: dok iNews0

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tarif dasar LRT Jabodebek masih dibahas dan akan melibatkan seluruh stakeholder. 

Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengusulkan tarif dasar LRT Jabodebek sebesar Rp12.000-Rp15.000. Moda trasportasi ini, ditargetkan beroperasi Juli 2023. Kini progres pembangunannya telah meencapai 88,4 persen bahkan telah dilakukan uji coba. 

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan usulan PT KAI terkait tarif dasar LRT Jabodebek sebesar Rp12.000-Rp15.000, masih dibahas dan perlu dikalkulasi.

"Masih dibahas, itu nanti kalau soal tarif akan banyak dilakukan pembahasan dengan stakeholder. KAI juga lagi menghitung. Jadi semua masih dalam pembahasan dan kita jangan spekulasi," kata Adita saat ditemui di Komplek DPR RI, Rabu (18/1/2023). 

Ketika ditanya apakah akan ada pemberian subsidi terhadap LRT Jabodebek, Adita belum dapat memastikanya. Hal tersebut lantaran pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu. Pasalnya, subsidi untuk mofa transportasi kereta mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Serbu! Rusun Subsidi Rp500 Juta Dekat Stasiun Manggarai, Cicilan Cuma Rp2,9 Juta

Nasional
4 jam lalu

Kemenhub Siapkan Rp842 miliar untuk Benahi 1.638 Pelintasan Sebidang, Ini Rinciannya

Nasional
7 hari lalu

Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Naik, Harga Tiket Pesawat ke Bali Tembus Rp2,38 Juta

Nasional
7 hari lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

Nasional
7 hari lalu

Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal gegara Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal