Kantongi Izin OJK, Prudential Syariah Resmi Beroperasi

Jeanny Aipassa
Logo Prudential Syariah. (Foto: Facebook Prudential Syariah)

Sementara itu, Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar Sjawaldy Anwar, mengatakan kehadiran Prudential Syariah sebagai entitas yang didedikasikan khusus untuk pasar Syariah, diharapkan semakin meningkatkan kemampuan perseroan dalam menghadirkan solusi kesehatan dan finansial berbasis Syariah bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

"Ini sekaligus memperkuat aspirasi kami menjadi kontributor terkemuka ekonomi Syariah Indonesia. Prudential Syariah akan terus memastikan perlindungan dan kenyamanan peserta tetap menjadi prioritas utama kami dengan terus menjaga kualitas produk dan layanan yang kami berikan,” ujar Omar.

Dia menambahkan, pendirian Prudential Syariah merefleksikan kuatnya komitmen dan fokus Prudential dalam melayani pasar Syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Syariah nasional dan visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah global. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
12 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
13 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
19 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal