JAKARTA, iNews.id - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Provinsi DKI Jakarta, bersama dengan Pengurus Daerah Depok dan Bekasi, berkunjung ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB/Kanwil LTO), Kamis (10/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menyambung kembali hubungan kerja sama.
Momen ini dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga, khususnya dalam membahas perkembangan terbaru di dunia perpajakan dan langkah-langkah konkret dalam mendukung kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak besar.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran Kanwil DJP WPB, yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Nirmala Rustini; Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Wahyu Santosa; Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Agus Budi Prasetyo; serta Fungsional Penyuluh Ahli Madya, Didy Supriyadi.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai isu terkait pelayanan perpajakan serta pentingnya kolaborasi antara IKPI dan DJP dalam mendukung kepatuhan pajak di lingkungan wajib pajak besar. Pembahasan juga mencakup upaya peningkatan edukasi perpajakan bagi masyarakat dan para praktisi pajak.