3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka
5. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombag lewat SMS.
Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Parkerja, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
6. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.