Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Shelma Rachmahyanti
Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

4. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka

5. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombag lewat SMS. 

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Parkerja, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

6. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Airlangga Pamer Program Prakerja Ikut Dicontoh Thailand hingga Maroko

Bisnis
1 tahun lalu

Program Kartu Prakerja Bakal Dilanjut di Era Presiden Prabowo?

Internet
2 tahun lalu

Cara Cek Prakerja dengan KTP, Panduan Lengkap Pastikan Status Anda

Bisnis
2 tahun lalu

Program Kartu Prakerja Bakal Lanjut di Era Prabowo? Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal