Karyawan GOTO yang Kena PHK Bakal Dapat Pesangon hingga THR

Dinar Fitra Maghiszha
Karyawan GOTO yang kena PHK bakal dapat pesangon hingga THR

JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan akan memberikan kompensasi kepada 600 karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Kompensasi yang diberikan disesuaikan dengan aturan negara masing-masing.

Corporate Secretary GOTO, R. A. Koesoemohadiani mengatakan, perseroan akan memberikan dukungan bagi pekerja selama masa transisi. Untuk karyawan di Indonesia yang kena PHK, sejumlah dukungan finansial, berupa tambahan satu bulan gaji, THR serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu). 

"Dukungan akan mencakup finansial, karier, dan kesejahteraan," kata Diani di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Kendati tak merinci detil pesangon, Diani menyampaikan apresiasi terhadap peran karyawan atas kontribusi mereka dalam ekosistem GOTO.

Dari sisi perusahaan, dia memastikan keputusan mengurangi karyawan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha perseroan, terutama kepada konsumen, mitra pengemudi, hingga pedagang.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Nasional
19 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
20 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Nasional
21 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal