Kata Ridwan Kamil soal Perizinan Proyek Meikarta

Antara
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Sindo)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) angkat bicara soal polemik perizinan Meikarta. Perizinan megproyek yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat itu diduga terjadi suap menyuap.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku belum bisa memberikan keterangan soal posisi Pemprov Jabar soal proyek tersebut. Pasalnya, dia baru saja dilantik pada awal September lalu sehingga belum mengetahui secara persis pokok permasalahannya.

"Per hari ini, saya datanya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi, kajian, review. Setelah itu didapat baru lah secara resmi kita akan memberikan pandangan terhadap Meikarta," kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini di Bandung, Senin (22/10/2018).

Sebagai gubernur baru, kata Emil, dirinya belum memiliki pengetahuan secara mendalam terkait proyek pembangunan Meikarta. Dia menyebut, isu Meikarta sempat mengemuka saat Pemilihan Gubernur Jabar (Pilgub Jabar) meski perdebatannya keluar dari isu utama.

"Dalam mengambil keputusan tentu harus dengan kelengkapan data. Tapi yang pasti isu Meikarta ini domainnya adalah domain pidana suap menyuap, maka ini domainnya kewenangan KPK," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Sekda Jabar Targetkan Tingkat Pengangguran Pemuda Menurun Signifikan pada 2029

15 hari lalu

Momen HUT Kemerdekaan RI, 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi

18 hari lalu

HUT ke-81 RI, KDM Bertekad Optimalkan Layanan Dasar untuk Masyarakat

24 hari lalu

Pemprov Jabar Himpun Gagasan Tokoh Sunda, Wujudkan Jabar Istimewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal