Kata Ridwan Kamil soal Perizinan Proyek Meikarta

Antara
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Sindo)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) angkat bicara soal polemik perizinan Meikarta. Perizinan megproyek yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat itu diduga terjadi suap menyuap.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku belum bisa memberikan keterangan soal posisi Pemprov Jabar soal proyek tersebut. Pasalnya, dia baru saja dilantik pada awal September lalu sehingga belum mengetahui secara persis pokok permasalahannya.

"Per hari ini, saya datanya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi, kajian, review. Setelah itu didapat baru lah secara resmi kita akan memberikan pandangan terhadap Meikarta," kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini di Bandung, Senin (22/10/2018).

Sebagai gubernur baru, kata Emil, dirinya belum memiliki pengetahuan secara mendalam terkait proyek pembangunan Meikarta. Dia menyebut, isu Meikarta sempat mengemuka saat Pemilihan Gubernur Jabar (Pilgub Jabar) meski perdebatannya keluar dari isu utama.

"Dalam mengambil keputusan tentu harus dengan kelengkapan data. Tapi yang pasti isu Meikarta ini domainnya adalah domain pidana suap menyuap, maka ini domainnya kewenangan KPK," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Nasional
19 hari lalu

Cegah Cuaca Ekstrem, BMKG Gelar Modifikasi Cuaca di Langit Jabar hingga 29 Januari 

Nasional
21 hari lalu

Maruarar Siap Bangun Rusun MBR di Meikarta: Sudah Lapor Presiden

Nasional
24 hari lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal