Kata Ridwan Kamil soal Perizinan Proyek Meikarta

Antara
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Sindo)

Dalam laman Instagram pribadinya @ridwankamil, Emil menjelaskan bahwa perizinan yang mencakup tata ruang, amdal, dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) proyek Meikarta merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemprov Jabar, kata dia, hanya sebatas memberikan rekomendasi terkait peruntukan tanah.

"Dari 500 Ha (hektare) yang direncanakan dan 143 Ha yang diajukan Pemkab, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu (Ahmad Heryawan), sudah mengeluarkan rekomendasi untuk seluas 85 Ha. Dari kajian, sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 Ha," ucapnya.

Mantan Wali Kota Bandung ini menegaskan, jika ada masalah suap menyuap pada izin di Pemkab Bekasi, maka Pemprov Jabar mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Respons Dedi Mulyadi soal Dana Jabar Disimpan dalam Bentuk Giro: Lebih Rugi!

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Kebocoran Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual di Situs Gelap, Pemprov Jabar Bantah!

Nasional
6 bulan lalu

Dedi Mulyadi Ubah Nama RSUD Al-Ihsan Jadi RS Welas Asih, Ini Alasan di Baliknya

Nasional
6 bulan lalu

Wacana Pemekaran Jawa Barat Dipecah Jadi 5 Provinsi Baru, Ini Nama-Namanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal