JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, implementasi Undang-Undang anti deforestasi European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR) sangat diskriminatif karena menyasar sejumlah produk ekspor dari Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut akan menghambat eksportasi produk Indonesia terutama komoditas perkebunan seperti kopi, lada, cokelat, kelapa sawit, karet hingga cengkeh yang harus lolos verifikasi bahwa produk tersebut bukan berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan atau deforestasi.
"EU deforestasi, itu undang-undang sangat diskriminatif, ditujukan hanya untuk kita, produk-produk kita. Kopi, lada, coklat, sawit, karet, cengkeh yang nanti dikaitkan dengan deforestasi. Itu sangat diskriminatif," ujar Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Menanggapi aturan tersebut, Zulhas menyebut, Indonesia akan mengajak sejumlah negara terdampak untuk bersama-sama melakukan perlawanan.
"Kita akan melakukan perlawanan. Nanti berunding, perlawanan, tentu mengajak negara-negara yang mempunyai kesamaan seperti Malaysia," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan secara langsung ke Uni Eropa soal ketidakterimaan atas diskriminasi komoditas perkebunan dari Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Luncheon Meeting yang diselenggarakan pada di Brussels, Belgia.
"Kami menyampaikan concern dan ketidaksetujuan kami kepada Uni Eropa yang kembali mendiskriminasi komoditas ekspor unggulan, terutama kelapa sawit yang berdampak negatif pada industri, perdagangan, dan para petani kecil (smallholders) kelapa sawit, melalui kebijakan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR),” ucap Airlangga.