Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang, Kemenhub Tegaskan Pentingnya Uji Berkala Kendaraan

Iqbal Dwi Purnama
Bus Trans Putera Fajar di aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023. (Foto: Yudy Heryawan Juanda).

Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya penggunaan sabuk keselamatan pada angkutan umum. Berdasarkan Permenhub Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaran Bermotor, Pasal 2 ayat (1) bahwa setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis. 

"Persyaratan teknis tersebut terdiri atas perlengkapan keselamatan yang salah satunya adalah Sabuk Keselamatan. Setiap bus wajib menyediakan tempat duduknya dengan sabuk keselamatan dan wajib digunakan oleh pengemudi maupun penumpang," kata dia.

Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis saat dilakukan uji oleh Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB), maka kendaraan bermotor dinyatakan tidak lulus uji berkala dan harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu untuk selanjutnya dapat dilakukan pengujian ulang sesuai dengan ketentuan.

Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi akan melakukan monitoring dan evaluasi pengujian berkala kendaraan bermotor yang ada di seluruh Indonesia.

"Yang tidak kalah penting adalah perlunya keterlibatan peran serta masyarakat terutama pengguna jasa dalam pengecekan kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat. Saat ini aplikasi bisa dengan mudah diunduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah hanya dengan memasukan nomor polisi kendaraan," ucapnya.

Diharapkan, ke depannya para pengguna jasa dapat lebih selektif dalam memilih kendaraan bus yang akan digunakan. Jangan tergiur dengan harga yang murah. Harus dapat dipastikan mengenai surat izin operasional kendaraan, status uji KIR kendaraan, kondisi pengemudi, serta penyediaan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kemenhub Catat Mobilitas Masyarakat Tembus 147,5 Juta Orang selama Lebaran 2026

Nasional
1 hari lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tertabrak KA Motis Selatan di Cilacap, Sopir Tewas

Nasional
4 hari lalu

Cegah Macet Horor Terulang, Ini Strategi Kemenhub Hadapi Arus Balik di Ketapang-Gilimanuk

Nasional
4 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Kemenhub Imbau Warga Hindari Ketapang-Gilimanuk pada 26 hingga 29 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal