Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN

Suparjo Ramalan
Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi dana pensiun BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Hal itu, merupakan tindak lanjut dari laporan Menteri BUMN, Erick Thohir

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Kementerian BUMN menyerahkan 12 laporan ihwal indikasi korupsi di BUMN, salah satunya dana pensiun BUMN.

"Iya ada yang dana pensiun, itu salah satunya," ungkap Ketut saat dikonfirmasi iNews.id, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Menurut dia, Kejagung akan segera merilis dua perkara baru yang menyangkut tindak pidana korupsi di BUMN. Namun, ketut enggan berkomentar bahwa perkara ini juga menyangkut dugaan penyelewengan dapen BUMN. 

Adapun rilis dua perkara dilakukan secara terbuka melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu pekan depan. "Besok kita launching dua perkara baru, hari Rabu (pekan depan)," tutur Ketut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

All Sport
3 hari lalu

SEA Games 2025 Usai, Kemenpora Mulai Petakan Emas Asian Games 2026

Nasional
4 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal