Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN

Suparjo Ramalan
Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi dana pensiun BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Hal itu, merupakan tindak lanjut dari laporan Menteri BUMN, Erick Thohir

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Kementerian BUMN menyerahkan 12 laporan ihwal indikasi korupsi di BUMN, salah satunya dana pensiun BUMN.

"Iya ada yang dana pensiun, itu salah satunya," ungkap Ketut saat dikonfirmasi iNews.id, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Menurut dia, Kejagung akan segera merilis dua perkara baru yang menyangkut tindak pidana korupsi di BUMN. Namun, ketut enggan berkomentar bahwa perkara ini juga menyangkut dugaan penyelewengan dapen BUMN. 

Adapun rilis dua perkara dilakukan secara terbuka melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu pekan depan. "Besok kita launching dua perkara baru, hari Rabu (pekan depan)," tutur Ketut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

21 jam lalu

Eks Dirdik Jampidsus di Sidang Praperadilan: Saya Kenal Febrie, Orangnya Jujur

23 jam lalu

Kejagung Periksa Saksi terkait Kasus Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Siapa?

1 hari lalu

Massa Geruduk Kejagung terkait Kasus Toba Pulp Lestari, Desak Sukanto Tanoto Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal