Dia mengatakan, komitmen 'bersih-bersih' BUMN terus dilakukan. Erick memastikan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pihak penegak hukum lainnya terus ditingkatkan untuk memberantas segala bentuk tindakan melanggar hukum.
"Di mana BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik, BUMN sehat. Kalau sehat konteksnya juga berarti karyawan BUMN juga merupakan masa depan juga harus sehat," lanjut dia.
Kejaksaan Agung baru saja menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Pelindo 2013-2019. Adapun keenam tersangka yakni Direktur Utama DP4 periode 2011 s/d 2016 bernama Edi Winoto, Direktur Keuangan DP4 periode 2008 s/d 2014 Khamidin Suwarjo, dan Manajer Investasi DP4 periode 2005 s/d 2019 Umar Samiaji.
Selanjutnya, Imam Syafingi selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012- 2017, Chiefy Adi Kusmargono selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017, dan Ahmad Adhi Aristo selaku makelar tanah.