JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan penetapan 6 tersangka korupsi Dana Pensiun PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo merupakan momentum untuk bersih-bersih di perusahaan pelat merah.
Menurut dia, penetapan 6 tersangka korupsi Dana Pensiun Pelindo bukan hanya memberantas korupsi di BUMN, namun juga menjadi pendorong untuk memperbaiki sistem dan manajemen dana pensiun di internal perseroan.
"Penetapan tersangka dana pensiun Pelindo bukan hanya untuk memberantas korupsi, tapi untuk terus memperbaiki sistem dan manajemen dan pensiun yang ada di BUMN," kata Erick Thohir, dalam unggahan di akun Instagramnya, Rabu (10/5/2023).
Dia mengungkapkan, korupsi dana pensiun BUMN hanya akan memberi dampak buruk bagi karyawan dan pensiunan perusahaan pelat merah. Perkara itu akan membuat hak-hak karyawan dan pensiunan hilang.
"Kami sangat-sangat peduli, sangat-sangat keberatan ketika kita bicara dana pensiun pun di korupsi. Jangan sampai nanti mereka pensiun hak-haknya tidak didapatkan, nah ini yang menjadi concern buat kita untuk memastikan hak-hak yang mereka dapat," ujar Erick Thohir.